Penanganan Kasus Human Trafficking Sayed Abbas yang Melibatkan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia

Authors

  • M Khairi Auladi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Keywords:

Human Trafficking, Sayed Abbas, Pemerintah Indonesia, Pemerintah Australia

Abstract

Permasalahan imigran gelap belum akan selesai dan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia dan Australia. Hal ini dikarenakan masalah imigran gelap telah terjadi sejak beberapa dekade lalu akibat berbagai kejadian di negara lain seperti konflik perang, korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ataupun kemiskinan. Indonesia menjadi negara transit dalam perjalanan menuju Australia, sehingga hal ini yang menjadikan Indonesia dan Australia harus bekerjasama untuk dapat menangani permasalahan imigran gelap dan penyelundupan manusia. Kerjasama ini melibatkan kekuatan hubungan serta kebutuhan akan pertukaran informasi secara terus-menerus antara AFP dan Polri dalam menangani kejahatan lintas-batas, terutama penyelundupan manusia, imigran gelap serta perdagangan manusia. Salah satu kasus people smuggling yang terjadi di wilayah Indonesia adalah kasus people smuggling yang dilakukan oleh Sayed Abbas. Sayed Abbas adalah orang yang memfasilitasi masuknya imigran gelap ke Australia, yang dilakukan pada bulan Maret sampai Mei 2009. Sayed Abbas terlibat dalam pengaturan kedatangan dua kapal dari Indonesia ke Australia yang membawa dua kelompok imigran gelap. Sayed Abbas merencanakan dan mempersiapkan perbuatannya tersebut di Indonesia, jadi secara yuridiksi Sayed Abbas tidak pernah secara langsung melintasi batas wilayah Australia. Hal ini membuat Australia tidak bisa melakukan penangkapan secara langsung karena pelaku berada di luar wilayah yuridiksi penegak hukum Australia.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-10-20

How to Cite

Auladi, M. K. (2021). Penanganan Kasus Human Trafficking Sayed Abbas yang Melibatkan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia . Gema Wiralodra, 12(2), 392–402. Retrieved from https://gemawiralodra.unwir.ac.id/index.php/gemawiralodra/article/view/203