[1]
U. Suratno, “UPAYA PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA MONEY LAUNDERING GUNA MENGANTISIPASI PERKEMBANGAN GLOBALISASI TERHADAP KEJAHATAN DALAM RANGKA TERWUJUDNYA KEPASTIAN HUKUM BAGI INVESTOR DI WILAYAH JAWA BARAT”, gw, vol. 1, no. 2, pp. 1–13, Oct. 2010.