STRATEGI PENANGGULANGAN ILLEGAL LOGING DI INDONESIA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN GUNA MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Keywords:
Integritas PenanggulanganAbstract
Salah satu sumber daya alam yang penting bagi kelangsungan hidup manusia adalah hutan tropis. Hutan trofis mempunyai peran penting dalam sistem tata lingkungan baik lokal, nasional maupun global, yakni sebagai sumber flasma nutfah, sumber oksigen, serta penjaga kerusakan tanah dan air. Hutan trofis yang sangat penting saat ini telah mengalami penggundulan (deforestasi) yang sangat parah. Departemen Kehutanan tahun 2006, mengungkapkan luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 123,4 juta hektar kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektar per tahun, dengan nilai kerugian tidak kurang dari Rp 30 Trilyun. Untuk mencegah deforestasi yang sangat meluas, diperlukan langkah-langkah penanggulangan yang komrehensif, yang meliputi upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum (represif). Selama kurun 15 tahun penanggulangan dilakukan belum terlihat tingkat keberhasilan yang signifikan. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis emperis, penelitian yang dilakukan terhadap efektifitas penerapan peraturan perundangan-undangan di bidang kehutanan. Sifat penelitian bersifat deskriptif, memaparkan berbagai aturan yang mengatur tentang pengelolaan kehutanan, dan tingkat efetiktivtasnya didalam pelaksanaannya. Bahan-ahan hukum baik bahan hukum primer, sekuder, maupun tersier menjadi bahan kajian utama dalam penerapan hukum. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan, baik dengan obesrvsi, maupun wawancara. Teknik analisis dilakukan melalui teknik Desriptif Analisis Normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penanggulangan illegal loging saat ini belum menunjukan hasil yang signifikan, ha ini ditandai masih tingginya deforestasi di Indonesia, yang telah menyebebkan kerugian yang sangat besar. Terdapat beberapa kendala dalam upaya penanggulangan antara lain (1) belum harmonisasinya peraturan perundang-undangan yang ada, (2) belum terwujudnya internasiliasi upaya preemtif, (3) belum terbangunnya kerjasama yang erat antara apararat penegak hukum dengan aparat lainnya, serta masyarakat dalam kegiatan prevetif, dan represif, (4) masih lemahnya aparat penegak hukum di bidang kehutanan; (5) sarana prasaran yang belum memadai; (6) tingkat kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah. Solusi utama yang perlu dilakukan adalah melakukan upaya-upaya penyelsaian secara terintegrasi terhadap berbernagai kelemahan dalam penanggulangan illegal loging tersebut.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The use of non-commercial articles will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently approved at http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/. This license allows users to (1) Share (copy and redistribute the material in any medium) or format; (2) Adapt (remix, transform, and build upon the material), for any purpose, even commercially.