OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMBAJAKAN HAK CIPTA CAKRAM OPTIK GUNA TERWUJUDNYA KEPASTIAN HUKUM BAGI INVESTOR DI INDONESIA

Authors

  • Ujang Suratno

Keywords:

Pembajakan, Cakram Optic, penegakan hukum

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang dimiliki  seseorang atau kelompok orang sebagai hasil kegiatan  intelektual berupa ide yang telah diwujudkan dalam berbagai bentuk baik berupa paten, ciptaan, merek, indikasi geografis,  pemulyaan tanaman, desain industri, rahasia dagang. Sebagai hasil kerja inteletual, maka hukum melindungi dengan memberikan hak baik hak moral maupum hak ekonomi. Terhadap kedua hak tersebut saat ini banyak sekali pelanggaran yang dilakukan orang dengan melakukan pembajakan. Pelanggaran terhadap hak milik intelektual (HKI) yang paling banyak adalah pelanggaran terhadap hak cipta, dan salah satunya adalah pelanggaran terhadap hak cipta Cakram Optic.  Banyaknya pembajakan terhadap cakram optic, telah menyebabkan perusahaan-perusahan yang bergerak memproduksi cakram optic terhenti, para investor yang bergerak di Cakram optic akhirnya abanyak yang bangkrut. Persoalan yang mendasar adalah bagaimana penegakan hukum terhadap UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dilakukan saat ini khsusunya yang berkaitan dengan cakram optic, bagaimana penegakan hukum yang efektif dan efisien sehingga penegakan hukum dapat optimal. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis emperis, penelitian yang dilakukan terhadap efektifitas penerapan peraturan perundangan-undangan di bidang kehutanan. Sifat penelitian bersifat deskriptif, memaparkan berbagai aturan yang mengatur tentang pengelolaan kehutanan, dan tingkat efetiktivtasnya didalam pelaksanaannya. Bahan-ahan hukum baik bahan hukum primer, sekuder, maupun tersier menjadi bahan kajian utama dalam penerapan hukum. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan, baik dengan obesrvsi, maupun wawancara. Teknik analisis dilakukan melalui teknik Desriptif Analisis Normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa sejak Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta diterbitkan, pelanggaran terhadap hak Cipta, khususnya pembajakan terhadap cakram optik terus meningkat, Polri sebagai lembaga yang menangani penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana di bidang hak kekayaan intelektual belum berhasil secara baik (optimal), identifikasi terhadap unsur-unsur delik pembajakan Cakram Optic belum jelas,  permintaan yang cukup besar dari masyarakat penyebab utama terajdinya pembajakan Cakram Optic, serta kesadaran hukum masyarakat yang cukup rendah memperparah terjadinya pembajakan. Upaya peningkatan kemampuan aparat penegak hukum harus terus ditingkatkan.

Kata Kunci: Pembajakan, Cakram Optic, dan penegakan hukum

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2014-04-20

How to Cite

Suratno, U. (2014). OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMBAJAKAN HAK CIPTA CAKRAM OPTIK GUNA TERWUJUDNYA KEPASTIAN HUKUM BAGI INVESTOR DI INDONESIA. Gema Wiralodra, 5(1), 1–7. Retrieved from https://gemawiralodra.unwir.ac.id/index.php/gemawiralodra/article/view/449